Cegah Bahaya Listrik, Babinsa Koramil 08/Rumbai Barat Fasilitasi Mediasi Warga Muara Fajar Timur di Jalur Power Line

Cegah Bahaya Listrik, Babinsa Koramil 08/Rumbai Barat Fasilitasi Mediasi Warga Muara Fajar Timur di Jalur Power Line

Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com - Upaya pencegahan potensi bahaya akibat aktivitas di bawah jalur listrik tegangan tinggi dilakukan oleh jajaran Koramil 08/Rumbai Barat, Kodim 0301/Pekanbaru, Minggu (26/10/2025) pagi.

Sekitar pukul 09.40 WIB, Babinsa Serda Widi Anugrah bersama Kopda Apri Andalan Siregar turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan mediasi terkait keberadaan warung di bawah jalur power line (listrik tegangan tinggi) yang terletak di Jalan Bypass MR 42, RT 04 RW 06, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Babinsa Kelurahan Lembah Damai, perwakilan Ditpamobvit Polda Riau, Security PHR (Pertamina Hulu Rokan), serta Ketua RT 04 RW 06 setempat.

Mediasi dilakukan bersama Bonatin, pemilik warung yang diketahui mendirikan bangunan di bawah jalur listrik milik PGT PHR. Dalam kesempatan tersebut, Babinsa memberikan pemahaman kepada pemilik warung mengenai bahaya besar yang dapat timbul jika tetap beraktivitas di area tersebut.

“Kami sampaikan secara baik-baik bahwa lokasi warung berada tepat di bawah jalur power line milik PGT PHR. Tegangan listrik di sana sangat tinggi, dan kabel sudah lama, jadi risiko korsleting atau kabel putus sangat berbahaya bagi keselamatan,” ujar Serda Widi Anugrah saat memberikan keterangan.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif agar warga memahami dan tidak merasa dirugikan. Tujuannya semata-mata untuk menjaga keselamatan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Senada juga disampikan Kopda Apri Andalan Siregar juga menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur listrik.

“Kami tidak ingin ada korban akibat kelalaian. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa mencari solusi tanpa harus menimbulkan ketegangan. Ini bagian dari tanggung jawab sosial TNI kepada warga binaan,” ungkapnya.

Dari hasil mediasi tersebut, Bonatin selaku pemilik warung menerima dengan lapang dada keputusan untuk tidak lagi menggunakan warung tersebut dan bersedia membongkar bangunan secara sukarela.

Ia mengaku memahami risiko yang disampaikan oleh Babinsa dan pihak terkait. “Saya ikhlas dan sadar memang lokasi warung ini tidak aman. Terima kasih kepada Babinsa dan pihak keamanan yang sudah menjelaskan dengan baik,” tuturnya.

Ketua RT 04 RW 06, Rahmad mengapresiasi langkah cepat Babinsa dan aparat terkait yang turun langsung menyelesaikan persoalan dengan pendekatan humanis.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Babinsa. Pendekatan seperti ini membuat warga merasa dihargai dan sadar tanpa harus ditekan. Ini contoh nyata sinergi antara TNI, aparat, dan masyarakat,” ujarnya.

Secara terpisah, Danramil 08/Rumbai Barat Kapten Inf Simon Petrus Ginting menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata tanggung jawab TNI dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami terus dorong Babinsa untuk aktif di lapangan, khususnya dalam mencegah potensi bahaya di wilayah binaan. Mediasi seperti ini penting agar masyarakat memahami risiko keselamatan dan tetap tenang dalam menyikapi kebijakan,” jelas Kapten Simon Ginting.

Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman dan lancar. Hasilnya, warga bersedia menertibkan bangunan secara sukarela tanpa menimbulkan konflik. Langkah ini menjadi contoh positif bagi masyarakat lain untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan, terutama di sekitar jalur listrik bertegangan tinggi. (Pendim 0301)

TERKAIT