Galian C Ilegal di Batu Belah Terendus, Tim Gabungan Temukan Alat Berat Tanpa Pemilik
Bangkinang, GarisKhatulistiwa.com — Aktivitas penambangan galian C ilegal kembali menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR menggelar patroli terpadu dan menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang ditinggalkan di lokasi tambang tanpa pemilik, di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Senin (20/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Informasi awal diterima dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas penambangan tanah urug tanpa izin di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi titik penambangan ilegal.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, membenarkan temuan tersebut.
“Setiba di lokasi, tim menemukan adanya aktivitas galian C yang menggunakan alat berat. Namun saat tim datang, tidak ditemukan operator maupun pemiliknya. Hanya ada satu unit excavator yang ditinggalkan di tempat,” jelas AKP Gian.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, area tersebut diduga digunakan untuk menambang tanah urug secara ilegal. Tim gabungan segera mengamankan lokasi dan melakukan pendataan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Pemilik alat berat dan pengelola kegiatan galian C saat ini masih dalam penyelidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak tegas pelaku penambangan tanpa izin,” tegas Kasat Reskrim.
Patroli gabungan ini turut melibatkan Kanit Tipidter Polres Kampar, IPTU Hermoliza, beserta tiga personel Unit Tipidter. Sementara dari unsur TNI hadir anggota Intel Kodim 0313/KPR Serma John Arlis bersama empat anggota Intel lainnya serta personel Provost Kodim 0313/KPR.
Kehadiran TNI dalam operasi ini memperkuat sinergi lintas institusi dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kampar.
Penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal menjadi komitmen bersama antara aparat kepolisian dan TNI guna mencegah kerusakan lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak eksploitasi liar.
Dengan temuan ini, Polres Kampar memastikan akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap setiap bentuk kegiatan penambangan tanpa izin yang merugikan negara maupun masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti menertibkan penambangan liar. Masyarakat diimbau untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas galian ilegal di wilayahnya,” pungkas AKP Gian Wiatma Jonimandala. (red)




Tulis Komentar